Toko Besi Baja - Harga material, Perlambatan perekonomian nasional
ditandai dengan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika
Serikat (AS), menyebabkan kenaikan harga barang material yang
diperlukan oleh pelaku industri kontruksi.
Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Sudarto mengatakan,
pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyebabkan naiknya
biaya-biaya material utama konstruksi. "Material tersebut baik yang
datangnya dari luar (impor), maupun material industri lokal," kata
Sudarto dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin (2/9).
Selain menyebabkan tingginya harga material, Sudarto juga
menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini
menyebabkan tambahan beban bagi kontraktor dalam penyelesaian
proyek-proyek yang sedang berjalan. "Saat ini kemampuan negara untuk
memenuhi kebutuhan barang konstruksi masih minim, jadi tidak ada
pilihan selain mengimpor dalam keadaan rupiah melemah terhadap
dolar," terang Sudarto.
Saat ini, barang material masih mengimpor dari negara lain antara
lain peralatan MEP, power plant, peralatan proyek, dan material
aspal. Sudarto mengatakan bahwa terdapat barang industri lokal yang
mengandung material bahan baku impor. Di antaranya seperti baja plate, baja profile, besi baja, marmer, granit, serta gypsum.
"Telah terjadi kenaikan harga barang yang nilainya mengikuti dengan apresiasi dolar AS terhadap rupiah," ujarnya.
Sementara itu, naiknya biaya-biaya material utama konstruksi, baik
material impor maupun lokal akibat dari depresiasi rupiah saat ini cukup
signifikan. Pada proyek pembangkit, komponen impor bisa mencapai 60-70
persen. Sedangkan biaya proyek gedung naik sebesar 50 persen.
Karena itu, Sudarto menekankan bahwa apabila kenaikan harga material
tersebut tidak dapat ditanggulangi pemerintah maupun kontraktor, maka
capaian penyelesaian proyek akan mengalami kendala.
"Pada gilirannya nanti akan berdampak pada perekonomian nasional.
Karena bidang konstruksi ini menjadi hulu dari perekonomian nasional,"
ungkapnya.
Menyikapi masalah tersebut, Sudarto menyatakan bahwa para pelaku jasa
konstruksi nasional dan pemerintah diminta untuk segera melakukan
langkah-langkah perkuatan ekonomi, terutama dalam bidang infrastruktur.
Selain itu, dia meminta pemerintah untuk memelihara suasana yang
kondusif bagi pelaku jasa konstruksi dalam menyelesaikan proyek
pemerintah. "Selama ini pemerintah menganak-tirikan pelaku jasa
konstruksi. Belum ada regulasi yang jelas tentang bidang konstruksi,"
tandasnya.
Sumber : SteelIndonesia.com