Sabtu, 21 September 2013

Harga Barang Material Bangunan Naik

 

Toko Besi Baja - Harga material, Perlambatan perekonomian nasional ditandai dengan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), menyebabkan kenaikan harga ba­rang material yang diperlukan oleh pe­laku industri kontruksi.

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Sudarto mengatakan, pele­ma­han nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyebabkan naiknya biaya-biaya material utama konstruksi. "Material tersebut baik yang datangnya dari luar (impor), maupun ma­terial industri lokal," kata Sudarto dalam kon­ferensi pers di Ja­karta, kemarin (2/9).

Selain menyebabkan tingginya harga ma­terial, Sudarto juga men­jelas­kan bahwa pe­le­mahan nilai tukar rupiah saat ini me­nye­bab­kan tam­ba­han beban bagi kon­trak­­tor dalam pe­nyelesaian proyek-proyek yang se­dang ber­jalan. "Saat ini kemampuan ne­gara untuk me­menuhi kebutuhan barang kons­truksi masih minim, jadi tidak ada pilihan se­lain me­ngimpor dalam keadaan rupiah mele­mah terhadap dolar," terang Sudarto.

Saat ini, barang material masih meng­im­por dari negara lain antara lain peralatan MEP, power plant, peralatan proyek, dan ma­­terial as­pal. Sudarto mengatakan bahwa ter­­­dapat ba­rang industri lokal yang me­ngan­­dung mate­rial bahan baku impor. Di an­­ta­ranya seperti baja plate, baja profile, besi baja, marmer, granit, serta gypsum.

"Telah terjadi kenaikan harga barang yang nilainya mengikuti dengan apresiasi do­lar AS terhadap rupiah," ujarnya.

Sementara itu, naiknya biaya-biaya material utama konstruksi, baik material impor maupun lokal akibat dari depresiasi rupiah saat ini cukup signifikan. Pada proyek pembangkit, komponen impor bisa mencapai 60-70 persen. Sedangkan biaya proyek gedung naik sebesar 50 persen.

Karena itu, Sudarto menekankan bahwa apabila kenaikan harga material tersebut tidak dapat ditanggulangi pemerintah maupun kontraktor, maka capaian penyelesaian proyek akan mengalami kendala.

"Pada gilirannya nanti akan berdampak pada perekonomian nasional. Karena bidang konstruksi ini menjadi hulu dari perekonomian nasional," ungkapnya.

Menyikapi masalah tersebut, Sudarto menyatakan bahwa para pelaku jasa konstruksi nasional dan pemerintah diminta untuk segera melakukan langkah-langkah  perkuatan ekonomi, terutama dalam bidang infrastruktur.

Selain itu, dia meminta pemerintah untuk memelihara suasana yang kondusif bagi pelaku jasa konstruksi dalam menyelesaikan proyek pemerintah. "Selama ini pemerintah menganak-tirikan pelaku jasa konstruksi. Belum ada regulasi yang jelas tentang bidang konstruksi," tandasnya.



Sumber : SteelIndonesia.com